LAKI-LAKI ATAU PEREMPUAN, ADALAH PEMIMPIM KELUARGA?
(1) IAIN Syekh Nurjati Cirebon
(*) Corresponding Author
Abstract
Artikel ini berupaya untuk memahami kepemimpinan keluarga dalam masyarakat muslim dalam konteks kehidupan modern. Fokus kajiannya adalah konsep tentang kepemimpinan dalam keluarga, kepemimpinan laki-laki, kepemimpinan perempuan, dan peluang laki-laki untuk bekerjasama dalam memimpin keluarga bersama perempuan. Paparan dapat memberi beberapa pelajaran antara lain pertama, bahwa perubahan sosial mempengaruhi terhadap perubahan keluarga, termasuk kepemimpinan laki-laki dan relasi gender. Kedua, secara tekstual keagamaan, makna kepemimpinan dapat diperluas tidak saja oleh laki-laki, namun juga oleh perempuan. Kepemimpinan dapat dimaknai sebagai kewenangan mengambil keputusan, dan kewenangan melaksanakan hasil keputusan musyawarah keluarga. Ketiga, laki-laki dalam konteks masyarakat patriarki memiliki modalitas kuat untuk berkerjasama dengan perempuan dalam memimpin keluarga, baik dari aspek dominasi, signifikasi maupun legitimasi.
Full Text:
PDFReferences
Ash-Showi, ‘Allamah Asy-Syaikh Ahmad. Hasyiah Al-‘Allamah Ash’Showi ‘ala Tafsir Al’Jalalaini. Indonesia: Dar Ihya Al-Kutub Al-‘Arobiyah.
Al-Qurthuby, Abi Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Asnhory. Al-Jami’ li Ahkam Al-Qurani. Juz 5.
Blackburn, Susan. 2007. Kongres Perempuan Pertama, Tinjauan Ulang. Jakarta: Buku Obor & KITLV-Jakarta.
Harun, Salman, Prof. Dr. H. 2017. Kaidah-Kaidah Tafsir, Bekal Mendasar untuk Memahami Makna Al-Quran dan Mengurangi Kesalahan Peahaman. Jakarta: P.T. Qof Media Kreativa.
Hisyam, Muhammad. 2001. Caught Between Three Fires, The Javanese Pengulu under The Dutch Colonial Administration 1882-1942. Jakarta: INIS
Hoadley, Mason C. 1994. Selective Judicial Competence, The Cirebon – Priangan Legal Administation, 1680-1792. Ithaca: SEAP
Khollaf, Abdul Wahab. 1978. Úlum Ushul Al-Fiqh. Kuwait: Dar Al-Qolam.
Khairuddin, Drs. H. H.SS. 1997. Sosiologi Keluarga. Yogyakarta: Liberty.
Muhammad, K.H. Hussein, dkk. 2006. Modul Kursus Islam dan Gender, Dauroh Fiqh Perempuan. Cirebon: Fahmina Institute.
Qothon, Manak. Mabahits fi ‘Ulum Al-Qurani. Mantsurot Annahr Alhadits.
Stroomberg, Dr. J. 2018. Hindia Belanda 1930. Yogyakarta: IRCISoD
Subadio, Maria Ulfah, SH. 1981. Perjuangan Untuk Mencapai Undang-Undang Perkawinan. Jakarta: Yayasan Idayu.
DOI: 10.24235/equalita.v3i1.8631
Article Metrics
Abstract view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Equalita: Jurnal Studi Gender dan Anak Indexed By:
EDITORIAL OFFICE:
LP2M Building, IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Perjuangan Street of Sunyaragi, Cirebon City, West Java, Indonesia 45132 Phone. 0231-489926.
Â
Equalita: Jurnal Studi Gender dan Anak is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.