KONDISI SOSIAL EKONOMI KELUARGA NELAYAN DAN PEMENUHAN HAK ANAK (Studi Kasus di Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon)

Fatonah Fatonah(1*),


(1) IAIN Syekh Nurjati Cirebon
(*) Corresponding Author

Abstract


Di Desa Citemu terdapat tiga tipologi keluarga nelayan berdasarkan kepemilikan perahu dan alat tangkap yaitu nelayan juragan, nelayan bidak dan bakul. Dari ketiga tipologi keluarga tersebut memiliki kondisi sosial ekonomi yang berbeda-beda. Dari tiga tipologi keluarga nelayan Citemu keluarga bakul berada pada strata tertinggi karena pemilik dan sumber daya modal bagi nelayan, keluarga bidak berada di posisi bawah dan keluarga juragan berada di posisi kedua. Starata sosial didalam masyarakat cenderung didasarkan pada kekuatan sosial ekonomi yang dimiliki keluarga nelayan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan model pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari tiga tipologi keluarga nelayan Citemu terdapat perbedaan terhadap pemenuhan hak anak untuk mendapat pendidikan dan hak untuk mendapat perlindungan dari eksploitasi ekonomi.

 

Kata kunci: Sosial ekonomi, keluarga nelayan, hak anak

 

 


Full Text:

PDF

References


Herdiansyah, Haris. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: Salemba Humantika.

Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Kusnadi. 2008. Akar Kemiskinan Nelayan. Yogyakarta: Lkis Yogyakarta.

-----------. 2007. Jaminan Sosial Nelayan.Yogyakarta: Lkis Yogyakarta.

Mulyadi. 2007. Ekonomi Kelautan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

UU No 31 Tahun 2004

UU No 23 Tahun 2002 jo UU Nomor 35 Tahun 2014




DOI: 10.24235/orasi.v7i2.1078

Article Metrics

Abstract view : 620 times
PDF - 628 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 ORASI: Jurnal Dakwah dan Komunikasi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Orasi indexed by:

   

Crossref Orasi 


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
 
 
 
Â